- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : April 23, 2026
Padaherang (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padaherang menggelar kegiatan kajian rutin Kitab Kuning yang bertempat di Aula KUA Kecamatan Padaherang, Kamis (23/4/2026).
Kajian kali ini menghadirkan Ketua MUI Kecamatan Padaherang, KH. Ahmad Suhendi, sebagai narasumber utama.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini memfokuskan pembahasan pada Kitab Kifayatul Akhyar. Program ini dilaksanakan sebagai upaya memperdalam pemahaman fiqih serta memperkuat literasi kitab turats di kalangan aparatur dan tokoh agama di wilayah Padaherang.
Acara tersebut diikuti oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari Pegawai KUA Kecamatan Padaherang, pengurus UPZ Kecamatan, Para Penyuluh Agama Islam (PAI), serta Ketua MUI dari masing-masing desa se-Kecamatan Padaherang.
Dalam penyampaiannya, KH. Ahmad Suhendi memaparkan bab-bab krusial dalam Kitab Kifayatul Akhyar yang relevan dengan problematika hukum Islam sehari-hari. Beliau menekankan pentingnya merujuk pada teks-teks klasik yang otoritatif dalam menjawab pertanyaan umat.
“Kajian ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana menjaga sanad keilmuan dan menyamakan persepsi hukum di tengah masyarakat. Dengan mendalami Kifayatul Akhyar, kita memiliki landasan yang kuat dalam memberikan solusi keagamaan yang moderat,” ujar KH. Ahmad Suhendi.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Padaherang menyambut baik antusiasme para peserta yang hadir. Menurutnya, sinergi antara ulama dan umara melalui majelis ilmu seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan keagamaan.
“Kehadiran para tokoh dari berbagai unsur, mulai dari UPZ hingga Ketua MUI desa, menunjukkan semangat kolektif untuk terus belajar. Kami berharap hasil dari kajian ini dapat diimplementasikan dan disosialisasikan kembali kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Kontributor: Sailan/Penghulu KUA Kecamatan Padaherang
