- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : April 29, 2026
Cimerak (KEMENAG) – KUA Kecamatan Cimerak menggelar rapat langkah penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat pada Rabu (29/4/2026) di Aula Pernikahan KUA Cimerak.
Rapat dipimpin Kepala KUA Kecamatan Cimerak, Hilman Purnama dan diikuti seluruh pegawai yang terdiri atas penghulu, penyuluh agama Islam, serta staf pelaksana.
Agenda utama rapat membahas proses pendaftaran Majelis Taklim sesuai ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 970 Tahun 2025. Pembahasan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh pegawai sekaligus memastikan pelayanan pendaftaran berjalan tertib, terarah, dan sesuai regulasi.
Melalui proses pendaftaran resmi tersebut, Majelis Taklim diharapkan memperoleh kepastian hukum, memiliki sertifikat terdaftar, serta tercatat dalam administrasi Kementerian Agama. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pembinaan lembaga keagamaan di tingkat masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut hasil supervisi administrasi Nikah Rujuk Triwulan I, pembinaan pegawai, serta peningkatan mutu layanan bimbingan perkawinan di wilayah Kecamatan Cimerak.
Kepala KUA Cimerak, Hilman Purnama, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan pelayanan publik secara maksimal.
“Saya berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan koordinasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran Majelis Taklim dan layanan keagamaan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat internal menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi antarpegawai sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Kontributor: Dika Wiguna Nugraha/Penghulu KUA Cimerak
