- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : Mei 25, 2026
Padaherang (KEMENAG) – Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Padaherang, Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 85 pasang calon pengantin dari tiga kecamatan, yakni Mangunjaya sebanyak 23 pasang, Kalipucang 10 pasang, dan Padaherang 52 pasang.
Bimbingan perkawinan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian melalui pembekalan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana, Kasi Bimas Islam Dr. H. Ujang Sutaryat, Kepala KUA Kecamatan Padaherang, Kepala KUA Kecamatan Mangunjaya, serta Kepala KUA Kecamatan Kalipucang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Pangandaran H. Yayan Herdiana menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni sesaat, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.
“Pernikahan bukan hanya satu hari saat akad dan resepsi, tetapi ibadah terpanjang dalam kehidupan. Karena itu calon pengantin perlu mendapatkan pembekalan agar mampu menjaga dan mempertahankan rumah tangga,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Bimwin menjadi ruang penting bagi calon pengantin untuk memahami berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari legalitas pernikahan, kesiapan fisik, psikologis, hingga sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, legalitas pernikahan melalui pencatatan nikah menjadi hal mendasar agar pasangan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap pasangan memiliki legalitas formal melalui buku nikah, sehingga rumah tangga yang dibangun memiliki kekuatan hukum dan hak-hak keluarga dapat terlindungi,” katanya.
Selain itu, H. Yayan juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan kemampuan mengendalikan emosi dalam kehidupan berumah tangga. Ia mengingatkan bahwa perbedaan karakter antara suami dan istri harus dihadapi dengan kesabaran, komunikasi yang baik, dan saling menghargai.
“Tidak ada rumah tangga tanpa persoalan. Yang penting adalah bagaimana pasangan mampu mengendalikan emosi dan mencari solusi bersama agar keluarga tetap harmonis,” tuturnya.
Dalam sesi materi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai kesehatan keluarga, kesiapan fisik calon pengantin, serta pentingnya membangun keluarga sehat dan bebas stunting.
Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membentuk keluarga berkualitas dan melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Kepala Kantor Kemenag Pangandaran berharap kegiatan Bimwin dapat menjadi bekal awal bagi para calon pengantin dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Semoga seluruh peserta mampu membangun rumah tangga yang kuat, harmonis, dan melahirkan generasi yang saleh, sehat, dan berkualitas,” pungkasnya.
