- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : Mei 25, 2026
Pangandaran (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bagi calon pengantin dari Kecamatan Pangandaran dan Sidamulih tersebut diikuti sebanyak 59 pasangan calon pengantin.
Bimwin menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman keagamaan, psikologis, sosial, dan kesehatan keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, H. Yayan Herdiana, M.Ag., hadir langsung didampingi Kasi Bimas Islam, Dr. H. Ujang Sutaryat, jajaran penghulu, serta penyuluh agama dari KUA Kecamatan Pangandaran dan Sidamulih.
Dalam arahannya, H. Yayan Herdiana menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun ketahanan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
“Rumah tangga itu tidak selamanya berjalan mulus. Akan ada ujian, persoalan, dan tantangan dalam perjalanan kehidupan keluarga. Karena itu, calon pengantin harus memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional agar mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keluarga yang kuat harus dibangun di atas fondasi legalitas, kesiapan fisik, kematangan psikologis, serta kemampuan sosial dalam menjaga hubungan antar keluarga besar.
Menurutnya, pencatatan pernikahan di KUA menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap sebuah keluarga.
“Pernikahan yang dicatatkan secara resmi bukan hanya memenuhi syariat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi suami, istri, maupun anak di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, H. Yayan juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dalam kehidupan rumah tangga. Ia menilai banyak persoalan keluarga muncul akibat ketidakmampuan pasangan dalam mengelola emosi dan komunikasi.
“Dalam rumah tangga, yang harus mengendalikan diri adalah akal dan iman, bukan emosi. Ketika emosi tidak terkendali, persoalan kecil bisa berkembang menjadi konflik besar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah yang dilandasi nilai kesalingan, musyawarah, tanggung jawab, serta komitmen bersama antara suami dan istri.
