Skip to Content
Loading...
Humas APRI Pangandaran
Humas APRI Pangandaran
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Bukan Sekadar Menikah, Calon Pengantin di Cimerak Dibekali Perencanaan Rumah Tangga dan Keuangan

 

Cimerak (KEMENAG) – Membangun rumah tangga membutuhkan kesiapan yang lebih dari sekadar memenuhi persyaratan pernikahan. Perencanaan kehidupan keluarga dan kemampuan mengelola keuangan menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan pasangan sejak sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Pesan tersebut menjadi salah satu materi utama dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diikuti enam pasangan calon pengantin di KUA Kecamatan Cimerak, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Pernikahan KUA Cimerak dengan menghadirkan penghulu, penyuluh agama, dan unsur BP4.

Kepala KUA Kecamatan Cimerak sekaligus Penghulu, Hilman Purnama, menekankan pentingnya pasangan memiliki perencanaan yang jelas dalam menjalani kehidupan keluarga. Menurutnya, rumah tangga perlu dibangun berdasarkan tujuan bersama dan kesepakatan yang dipahami kedua pasangan.

“Rumah tangga perlu direncanakan sejak awal agar perjalanan kehidupan keluarga memiliki arah yang jelas. Pasangan perlu menentukan tujuan bersama, menyusun prioritas, dan membangun kesepakatan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga tujuan pernikahan dapat dicapai secara bertahap dan terarah,” ujarnya.

Materi tersebut disampaikan melalui diskusi interaktif dan pengisian lembar perencanaan rumah tangga. Pendekatan ini mendorong calon pengantin untuk mulai memetakan tujuan keluarga, kebutuhan, prioritas, serta berbagai hal yang perlu disepakati bersama sebelum menjalani kehidupan setelah pernikahan.

Selain perencanaan keluarga, aspek pengelolaan keuangan turut menjadi perhatian. Penghulu KUA Cimerak, Dika Wiguna Nugraha, mengingatkan calon pengantin agar membangun keterbukaan dan kesepakatan dalam mengelola keuangan rumah tangga.

Menurut Dika, pasangan perlu memiliki kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun prioritas pengeluaran, serta terbuka mengenai kondisi dan pengelolaan keuangan keluarga. Hal tersebut penting agar persoalan ekonomi tidak berkembang menjadi sumber konflik dalam rumah tangga.

“Pengelolaan keuangan rumah tangga membutuhkan keterbukaan dan kesepakatan antara suami dan istri. Dengan memahami pendapatan, pengeluaran, serta prioritas kebutuhan keluarga sejak awal, pasangan dapat meminimalkan potensi persoalan ekonomi yang dapat memicu konflik dalam rumah tangga,” jelasnya.

Bimbingan tersebut merupakan bagian dari pembekalan bagi calon pengantin sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 Bab II Pasal 5.

Pembekalan mencakup kemampuan teknis dan nonteknis dalam merencanakan serta mengelola kehidupan keluarga, termasuk pengetahuan mengenai kehidupan perkawinan dan keluarga serta reproduksi sehat.

Kontributor: Dika Wiguna Nugraha / Penghulu KUA Cimerak

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?