Skip to Content
Loading...
Humas APRI Pangandaran
Humas APRI Pangandaran
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

KUA Cimerak Bekali Calon Pengantin Susun Rencana Keluarga dan Keuangan Sebelum Menikah

 

Cimerak (KEMENAG) – Menikah tidak hanya membutuhkan kesiapan untuk menjalani kehidupan bersama, tetapi juga kemampuan merencanakan masa depan keluarga.

Hal itu menjadi fokus Bimbingan Perkawinan (Bimwin) KUA Kecamatan Cimerak yang mengajak enam pasang calon pengantin menyusun rencana kehidupan keluarga dan perencanaan finansial sebelum memasuki rumah tangga, Rabu (9/9/2026).

Selain mendapatkan pembekalan tentang kehidupan rumah tangga, para calon pengantin diajak mengisi lembar perencanaan masa depan keluarga. Mereka juga mulai menyusun perencanaan finansial sebagai gambaran pengelolaan kehidupan ekonomi setelah menikah.

Kepala KUA Kecamatan Cimerak, Hilman Purnama, mengatakan pembekalan tersebut menjadi bagian dari layanan KUA untuk membantu calon pengantin memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan keluarga.

“Sudah menjadi kewajiban bagi kami pihak KUA untuk melaksanakan bimbingan perkawinan sebagai bentuk layanan publik yang SAKINAH, yaitu Senyum, Amanah, Komitmen, Integritas, Nyaman, Aman, dan Handal,” ujar Hilman.

Materi Bimwin mencakup perencanaan keluarga, pengelolaan kehidupan rumah tangga, kesehatan reproduksi, dinamika perkawinan dan keluarga, hingga pengelolaan finansial.

Pembekalan juga diarahkan agar calon pengantin memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan pengetahuan sekaligus keterampilan dalam mengambil keputusan bersama.

Dari sisi keagamaan, Ketua BP4 Kecamatan Cimerak sekaligus Ketua MUI Kecamatan Cimerak, H. Komarudin, menekankan pentingnya pemahaman fikih munakahat sebagai landasan bagi pasangan dalam menjalankan kehidupan perkawinan.

“Pengantin wajib menguasai dasar-dasar fikih munakahat sebelum mereka nanti menjalani kehidupan rumah tangga. Maka pembekalan ini sangat penting untuk membentengi pasangan dari perilaku-perilaku yang jauh dari asas-asas pernikahan,” ujarnya.

Pembekalan dilaksanakan oleh unsur KUA Kecamatan Cimerak dan BP4 Kecamatan Cimerak. Materi disampaikan Hilman Purnama, Dika Wiguna Nugraha, Ahmad Sutama, H. Kusdinar, H. Haerusalik, dan H. Komarudin.

Kontributor: Dika Wiguna Nugraha/Penghulu KUA Cimerak

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?