- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : September 16, 2026
Cimerak (KEMENAG) – KUA Kecamatan Cimerak menggelar bimbingan perkawinan bagi sembilan pasangan calon pengantin (catin) dengan melibatkan lintas sektor, Rabu (16/9/2026).
Pembekalan tersebut menghadirkan materi tentang perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, pengelolaan rumah tangga, serta perlindungan perempuan dan anak.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas pemahaman calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Para catin tidak hanya dibekali mengenai persiapan menuju akad, tetapi juga diajak memahami berbagai hal yang perlu direncanakan setelah pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Cimerak, Hilman Purnama, mengatakan bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan keluarga.
“Terima kasih kepada para peserta yang telah memenuhi kewajiban sebagai calon pengantin sebelum akad, yakni mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bentuk pembekalan bagi mereka. Mudah-mudahan dengan pembekalan ini para catin bisa lebih terencana dan siap dalam mengarungi rumah tangga,” ujarnya.
Salah satu materi yang mendapat perhatian adalah perencanaan keluarga. Pasangan diperkenalkan pada pentingnya memahami kesehatan reproduksi, tahapan kehidupan keluarga, kebutuhan pengasuhan, hingga perencanaan kehidupan rumah tangga.
Perwakilan bidang keluarga berencana, Iwan Ahyar Syahroni, menekankan bahwa perencanaan tersebut perlu dipahami sejak pasangan mempersiapkan pernikahan.
“Perencanaan keluarga perlu dipahami sejak pasangan mempersiapkan kehidupan rumah tangga, termasuk memahami tahapan reproduksi dan kebutuhan keluarga pada setiap fase kehidupan,” ungkapnya.
Selain aspek perencanaan keluarga, pembekalan juga mencakup pemahaman mengenai pengelolaan rumah tangga, perencanaan keuangan, administrasi anak, serta upaya membangun keluarga yang aman dari kekerasan.
Kontributor: Dika Wiguna Nugraha/Penghulu KUA Cimerak
