Skip to Content
Loading...
Humas APRI Pangandaran
Humas APRI Pangandaran
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Bimwin KUA Padaherang Bekali 9 Pasang Catin, dari Tujuan Pernikahan hingga Relasi Kesalingan

 

Padaherang (KEMENAG) – KUA Kecamatan Padaherang memberikan pembekalan kepada sembilan pasang calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri di Aula KUA Padaherang.

Pembekalan yang diikuti 18 peserta tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu KUA Padaherang dengan materi tentang tujuan pernikahan dan membangun relasi keluarga yang sehat, Rabu (23/9/2026).

Sesi pertama diisi Penyuluh Agama Islam KUA Padaherang, Enjang Suryadi, S.Sy., yang membahas tujuan pernikahan dalam perspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, tetapi bagian dari ibadah yang diarahkan untuk membangun keluarga dengan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang.

“Memahami tujuan pernikahan secara jernih sesuai tuntunan Islam menjadi kompas utama bagi setiap pasangan. Ketika niat awal dilandasi ibadah untuk mencari ridha Allah SWT, maka setiap ujian dan dinamika dalam rumah tangga akan disikapi dengan sabar, bijak, dan berorientasi pada kebaikan bersama,” tegas Enjang.

Materi tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan menghadapi dinamika setelah pernikahan. Nilai keagamaan ditempatkan sebagai landasan dalam membangun hubungan pasangan sekaligus menghadapi berbagai persoalan keluarga.

Pada sesi berikutnya, Penghulu KUA Padaherang, Tony Maulana Saputra, S.H., membekali peserta dengan materi relasi keluarga melalui teori mubadalah atau prinsip kesalingan. Konsep tersebut menekankan kerja sama, saling menghormati, dan komunikasi dua arah antara suami dan istri.

Tony menjelaskan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban dalam keluarga perlu dibangun dengan semangat kemitraan. Suami dan istri tidak ditempatkan dalam hubungan yang saling membebani, tetapi saling menopang dan melengkapi.

“Penerapan teori mubadalah sangat krusial agar tidak ada pihak yang merasa terbebani secara sepihak. Rumah tangga yang harmonis terbangun ketika suami dan istri memposisikan diri sebagai mitra sejajar—saling mendengarkan, saling menghargai, dan bersama-sama mengambil keputusan terbaik bagi keluarga,” jelas Tony.

Pembekalan tersebut memadukan nilai syariat dengan pemahaman mengenai relasi pasangan. Bagi sembilan pasang calon pengantin, materi tersebut menjadi bekal awal untuk memahami tujuan pernikahan sekaligus membangun pola hubungan yang sehat setelah memasuki kehidupan rumah tangga.

Kontributor: Sailan Holilul Azfa, S.H./Penghulu KUA Padaherang

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?